WIRADESA – Bagi masyarakat yang bepergian
menggunakan kendaraan umum harus ekstra hati-hati. Jangan sampai
bernasib seperti Nurawanah (29). Ibu rumah tangga warga Desa Tasikrejo,
Ulujami Pemalang ini menjadi korban pencopetan ketika hendak turun dari
bus Tuyul di Perempatan Gumawang, kemarin.
Beruntung, aksinya dipergoki. Kedua copet berhasil ditangkap warga. Oleh polisi, kedua pelaku yakni Anggih Saputra, (23) Desa Banding Agung Kecamatan Tulungpadang Kabupaten Tanggamus, Lampung, dan Topan (35) Desa Kopo Kecamatan/Kabupaten Bandung diamankan bersama barang bukti Mobil Livina nopol E-1035-PG.
Peristiwa bermula ketika korban naik bus jurusan Pekalongan – Pemalang bersama dua temannya dari Tirto. Mereka bermaksud mau pulang ke rumah. Begitu sampai di perempatan Gumawang, dua pelaku pura-pura mau turun dari bus dan pura-pura jatuh. Kedua pelaku memegangi lengan tangan kiri korban. Pada saat itulah, tersangka Topan mengambil gelang milik korban seberat 5 gram yang berada ditangan kiri. Sementara tersangka lain, Anggih, menghentikan bus dan turun dari bus. Selanjutnya, ia menuju tersangka lain Khumaidi (30) warga Bandung Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang sudah menunggu di perempatan Gumawang dengan menaikki Gran Livina hitam nopol E-1035-PG.
Korban yang sadar gelangnya dicopet kedua pelaku sontak teriak copet. Warga yang mendengar teriakkan itu langsung menangkap Anggih dan rekannya. Sementara pelaku lain yang membawa gelang berhasil melarikan diri berikut barang buktinya.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Guntur Tri Harjani menegaskan kedua pelaku berhasil diamankan usai melakukan pencurian dengan pemberatan. Menurutnya kedua pelaku kini masih menjalani penyidikan di Mapolsek Wiradesa.
“Kedua pelaku diamankan bersama berang bukti berupa mobil Gand Livina dan saat ini masih dalam penyidikan,” tegasnya.
Sumber Radar pekalongan
Beruntung, aksinya dipergoki. Kedua copet berhasil ditangkap warga. Oleh polisi, kedua pelaku yakni Anggih Saputra, (23) Desa Banding Agung Kecamatan Tulungpadang Kabupaten Tanggamus, Lampung, dan Topan (35) Desa Kopo Kecamatan/Kabupaten Bandung diamankan bersama barang bukti Mobil Livina nopol E-1035-PG.
Peristiwa bermula ketika korban naik bus jurusan Pekalongan – Pemalang bersama dua temannya dari Tirto. Mereka bermaksud mau pulang ke rumah. Begitu sampai di perempatan Gumawang, dua pelaku pura-pura mau turun dari bus dan pura-pura jatuh. Kedua pelaku memegangi lengan tangan kiri korban. Pada saat itulah, tersangka Topan mengambil gelang milik korban seberat 5 gram yang berada ditangan kiri. Sementara tersangka lain, Anggih, menghentikan bus dan turun dari bus. Selanjutnya, ia menuju tersangka lain Khumaidi (30) warga Bandung Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang sudah menunggu di perempatan Gumawang dengan menaikki Gran Livina hitam nopol E-1035-PG.
Korban yang sadar gelangnya dicopet kedua pelaku sontak teriak copet. Warga yang mendengar teriakkan itu langsung menangkap Anggih dan rekannya. Sementara pelaku lain yang membawa gelang berhasil melarikan diri berikut barang buktinya.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Guntur Tri Harjani menegaskan kedua pelaku berhasil diamankan usai melakukan pencurian dengan pemberatan. Menurutnya kedua pelaku kini masih menjalani penyidikan di Mapolsek Wiradesa.
Sumber Radar pekalongan
Comments
Post a Comment