KOTA – Jajaran Polres Pekalongan Kota menggelar
razia premanisme di sejumlah lokasi di Kota Pekalongan, Kamis (22/1)
sore. Sasaran dari razia tersebut, antara lain orang-orang yang diduga
biasa bertindak sebagai preman, pengamen, gelandangan, anak punk, maupun
petugas parkir liar.
Baca: Sembilan Anak Punk Dirazia
Dari razia yang dilakukan, tercatat ada 29 orang yang terjaring. Sebagian besar dari mereka adalah para pengamen, anak punk, petugas parkir liar. Mereka digelandang ke Mapolres. Beberapa diantaranya dibawa berikut beberapa alat musik yang ada pada mereka, seperti gitar, kendang, dan lainnya.
Bahkan ada pula seorang warga yang biasa membawakan seni Jathilan, lengkap dengan riasan berikut kuda lumpingbya, dan biasa mengamen di perempatan Ponolawen, turut serta terjaring razia.
Dari 29 orang yang terjaring ini, tiga diantaranya masih anak-anak dan masih berstatus pelajar SD.
Mereka terjaring oleh petugas yang bergerak dalam beberapa tim ke sejumlah titik. Beberapa lokasi sasaran razia, antara lain Jalan Patiunus, sejumlah traffic light, sejumlah pusat keramaian, Jembatan Loji, hingga kawasan pusat perbelanjaan (mall).
Mereka kemudian diangkut menggunakan kendaraan petugas, menuju Mapolres Pekalongan Kota guna proses pendataan, pemeriksaan lebih lanjut, dan pembinaan.
Sementara, dua dari tiga anak yang terjaring, menangis saat diperiksa petugas. Petugas yang juga terdiri dari Polwan akhirnya harus dengan sabar berusaha menenangkan anak-anak yang berdandan ala punk itu.
Kepada petugas, anak-anak itu mengaku bahwa mereka hanya bermaksud jalan-jalan. Mereka adalah warga Bojong, Kabupaten Pekalongan. Ketiganya mengaku masih pelajar SD. “Kami naik angkot dari Bojong, lalu turun di dekat situ, maksudnya mau ke Pantai Pasir Kencana,” ungkap A (10), didampingi dua rekannya, S (12) dan I (11).
Saat proses pendataan dan pemeriksaan, petugas sengaja memisahkan ketiga anak tadi dengan 26 orang lainnya yang terjaring razia.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan, melalui Kabag Ops
Kompol Hartono, menjelaskan bahwa razia itu dilakukan dalan rangka untuk
mencegah terjadinya aksi premanisme di Kota Pekalongan.
“Tujuannya untuk menekan aksi premanisme, maupun hal-hal yang berpotensi bisa menimbulkan gangguan kamtibmas, serta menimbulkan keresahan masyarakat,” jelasnya. “Mereka ada yang pengamen, gelandangan, petugas parkir liar, anak punk, dan sebagainya” imbuh Hartono.
Dia menegaskan bahwa razia itu juga sebagai langkah untuk menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah dengan preman. “Ini juga sebagai tindak lanjut program quick wins Polri, untuk memberantas premanisme. Negara tidak boleh kalah dengan preman,” tandasnya.
Puluhan orang yang terjaring razia itu kemudian didata dan diperiksa. “Kita lakukan pendataan. Apabila ada yang tersangkut hukum, tentu akan kita lakukan penegakan hukum, sidang tipiring dan lainnya. Apabila ada yang perlu kita bina, kita akan lakukan pembinaan,” tandasnya.
Sedangkan bagi anak-anak yang terjaring razia, selanjutnya akan dipulangkan ke pihak keluarga. “Kita akan berkoordinasu dengan Kepala Desa dari anak yang bersangkutan, untuk memulangkan anak-anak itu ke keluarga mereka masing-masing,” pungkasnya. (way)
Baca: Sembilan Anak Punk Dirazia
Dari razia yang dilakukan, tercatat ada 29 orang yang terjaring. Sebagian besar dari mereka adalah para pengamen, anak punk, petugas parkir liar. Mereka digelandang ke Mapolres. Beberapa diantaranya dibawa berikut beberapa alat musik yang ada pada mereka, seperti gitar, kendang, dan lainnya.
Bahkan ada pula seorang warga yang biasa membawakan seni Jathilan, lengkap dengan riasan berikut kuda lumpingbya, dan biasa mengamen di perempatan Ponolawen, turut serta terjaring razia.
Dari 29 orang yang terjaring ini, tiga diantaranya masih anak-anak dan masih berstatus pelajar SD.
Mereka terjaring oleh petugas yang bergerak dalam beberapa tim ke sejumlah titik. Beberapa lokasi sasaran razia, antara lain Jalan Patiunus, sejumlah traffic light, sejumlah pusat keramaian, Jembatan Loji, hingga kawasan pusat perbelanjaan (mall).
Mereka kemudian diangkut menggunakan kendaraan petugas, menuju Mapolres Pekalongan Kota guna proses pendataan, pemeriksaan lebih lanjut, dan pembinaan.
Sementara, dua dari tiga anak yang terjaring, menangis saat diperiksa petugas. Petugas yang juga terdiri dari Polwan akhirnya harus dengan sabar berusaha menenangkan anak-anak yang berdandan ala punk itu.
Kepada petugas, anak-anak itu mengaku bahwa mereka hanya bermaksud jalan-jalan. Mereka adalah warga Bojong, Kabupaten Pekalongan. Ketiganya mengaku masih pelajar SD. “Kami naik angkot dari Bojong, lalu turun di dekat situ, maksudnya mau ke Pantai Pasir Kencana,” ungkap A (10), didampingi dua rekannya, S (12) dan I (11).
Saat proses pendataan dan pemeriksaan, petugas sengaja memisahkan ketiga anak tadi dengan 26 orang lainnya yang terjaring razia.
“Tujuannya untuk menekan aksi premanisme, maupun hal-hal yang berpotensi bisa menimbulkan gangguan kamtibmas, serta menimbulkan keresahan masyarakat,” jelasnya. “Mereka ada yang pengamen, gelandangan, petugas parkir liar, anak punk, dan sebagainya” imbuh Hartono.
Dia menegaskan bahwa razia itu juga sebagai langkah untuk menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah dengan preman. “Ini juga sebagai tindak lanjut program quick wins Polri, untuk memberantas premanisme. Negara tidak boleh kalah dengan preman,” tandasnya.
Puluhan orang yang terjaring razia itu kemudian didata dan diperiksa. “Kita lakukan pendataan. Apabila ada yang tersangkut hukum, tentu akan kita lakukan penegakan hukum, sidang tipiring dan lainnya. Apabila ada yang perlu kita bina, kita akan lakukan pembinaan,” tandasnya.
Sedangkan bagi anak-anak yang terjaring razia, selanjutnya akan dipulangkan ke pihak keluarga. “Kita akan berkoordinasu dengan Kepala Desa dari anak yang bersangkutan, untuk memulangkan anak-anak itu ke keluarga mereka masing-masing,” pungkasnya. (way)
Comments
Post a Comment