Butuh Uang untuk Pulang Kampung
PEKALONGAN – Dua orang gadis tertangkap basah warga saat mencuri sebuah sepeda motor yang sedang diparkir di tepi jalan di Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Senin (30/3) sore.Beruntung, kedua tersangka yakni AF (22), warga Ngaliyan Kabupaten Kendal, dan temannya, P (16) warga Wonopringgo Kabupaten Pekalongan yang masih berstatus sebagai pelajar SMA di Pekalongan, tidak menjadi sasaran amuk warga.
Tersangka akhirnya diamankan ke Polsek Tirto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan tersangka P, karena masih di bawah umur, akhirnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota guna dilakukan proses diversi.
AF menuturkan, aksinya itu ia lakukan karena sedang butuh uang untuk ongkos pulang ke kampung halamannya di Provinsi Jambi. Ia mengaku, maksud kepulangannya ke Jambi adalah karena ia mendapat kabar bahwa sang ayah yang berada di Jambi sedang sakit keras.
“Saya pusing tidak punya uang. Saya kepepet, akhirnya pas ada kesempatan melihat sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan ditinggal oleh pemiliknya, dan kuncinya masih menempel, akhirnya saya ambil,” ungkapnya saat dimintai keterangan di Mapolsek Tirto, Selasa (31/3).
AF, yang mengaku baru tiga bulan di Pekalongan dan tinggal di sebuah kost di daerah Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menceritakan kronologi pencurian yang ia lakukan bersama temannya itu.
Sore itu, Senin (30/3) pukul 16.20, ia bersama P berboncengan menggunakan sepeda motor milik P untuk jalan-jalan. “Saat itu saya memang lagi pusing karena tidak punya uang untuk balik ke Jambi. Saya memang punya dua alamat, Kendal dan Jambi,” katanya.
Sampailah mereka di Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Di sebuah jalan di daerah tersebut, tersangka melihat ada sebuah sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam yang diparkir di tepi jalan dan kunci kontaknya masih menempel pada tempatnya.
Sepeda motor Shogun itu adalah milik Rochani (51), warga Dadirejo, Tirto, yang diparkir di pinggir jalan dan ditinggal pemiliknya untuk bekerja di ladang. “Saya lihat ada motor yang kuncinya masih nempel. Akhirnya saya timbul niat untuk mengambil motor itu,” akunya.
Sepeda motor curian itu kemudian dikendarai AF untuk dibawa kabur. Sedangkan temannya, P, mengendarai sepeda motor yang semula untuk berboncengan ke lokasi.
Namun, hanya beberapa saat setelah itu, aksi itu diketahui warga setempat. Kedua tersangka dikejar warga, hingga berjarak beberapa ratus meter dari tempat kejadian.
Kedua tersangka akhirnya dihentikan dan diringkus warga. Anggota Polsek Tirto yang mendapat laporan peristiwa tersebut segera datang ke lokasi, dan mengamankan kedua tersangka ke kantor polisi. “Saya kapok dan menyesal. Pencurian ini baru pertama kali ini saya lakukan, tidak akan saya ulangi lagi,” imbuh AF.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan, melalui Kapolsek Tirto, AKP Trismiyanto, membenarkan adanya kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua orang gadis itu.
“Ya, kejadiannya pada Minggu sore kemarin. Saat itu kedua tersangka berkeliling naik motor matic. Sesampainya di TKP, melihat sepeda motor milik korban yang diparkir di pinggir jalan dan kunci kontaknya masih menempel,” terangnya.
Melihat ada sepeda motor yang diparkir, ditinggal pemiliknya, dan kuncinya masih menempel itu, timbul niat dari tersangka untuk mencuri sepeda motor itu. “Tersangka mengambil motor itu, namun tak jauh dari lokasi, aksi itu diketahui warga setempat. Tersangka kemudian berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke polisi,” katanya.
Trismiyanto menambahkan, tersangka AF saat ini sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota guna proses hukum lebih lanjut. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. Sedangkan tersangka satunya, P, karena statusnya masih di bawah umur, akhirnya kita limpahkan ke PPA,” tambahnya.
Comments
Post a Comment